BREAKING NEWS
www.karangmojo.net
Showing posts with label AQIDAH AKHLAQ. Show all posts
Showing posts with label AQIDAH AKHLAQ. Show all posts

Mengucapkan Selamat Hari Natal Bagi Muslim



fkrmngawis - Inilah yg menyebabkan Buya Hamka memilih meninggalkan jabatan dunia sebagai Ketua MUI ketika didesak pemerintah utk mengucapkan "Selamat Natal" yang meskipun anggapan HANYA BERUPA kata2 keakraban/toleransi namun disisi Allah nilainya justru menunjukkan kerendahan aqidah seorang hamba yg tdk faham / tdk mau mengerti akan konsep ilmu agama yg disisi lain faham akan ilmu2 umum yg sifatnya tiada kekal, tak berimbas akan keselamatan akheratnya yg abadi. (copas)

MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL
Muslim   : "Bagaimana natalmu? "
David      : "Baik, kau tidak mengucapkan selamat natal padaku??"
Muslim   : "Tidak. Agama kami menghargai toleransi antar agama, termasuk agamamu. Tapi urusan ini, agama saya melarangnya..!!"
David   : "Tapi kenapa?? Bukankah hanya sekedar kata2? Teman2 muslimku yg lain mengucapkannya padaku??"
Muslim  : "Mungkin mereka belum mengetahuinya, David. Bisakah kau mengucapkan dua kalimat Syahadat?"
David      : "Oh tidak, saya tidak bisa mengucapkannya... Itu akan mengganggu kepercayaan saya..!"
Muslim   : "Kenapa?? Bukankah hanya kata2? Ayo, ucapkanlah..!!"
David      : "Sekarang, saya mengerti.."

Seperti Apa Batasan Kebolehan Bersolek?

fkrmngawis - Apa yang dimaksud dengan bersolek dalam firman-Nya SWT, "Dan jangan1ah kamu berhias seperti orang-orang Jahiliyah dahulu " (QS. al-Ahzab: 33) dan apa maksud dari hadis Nabi saw, "Pada umatku yang terakhir akan terdapat perempuan-perempuan yang berpakaian namun [hakikatnya] mereka telanjang, mereka menyimpang [dari kebenaran] dan tidak berpendirian seperti onta-onta gemuk yang tak berguna (kaasminati al-bukhti al-ijaf), laknatlah mereka karena mereka memang terlaknat."

Ayat tersebut ingin menegaskan tentang pelarangan bersolek, yaitu keluarnya wanita dengan menampakkan perhiasannya yang mencolok, baik dengan memakai kosmetik maupun membuka wajahnya (tidak berjilbab), atau dengan memakai pakaian yang seksi di mana kewanitaannya bergerak di luar lingkungan kaum wanita, yang berakibat secara langsung atau tidak langsung kepada adanya ketertarikan dari lawan jenis seperti yang disebutkan dalam ayat yang lain, "Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya." (QS. al-Ahzab: 32)

Sesungguhnya Al-Qur'an al-Karim tidak menginginkan wanita keluar rumah dengan gaya yang memancing keadaan "berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya. " Atau, gaya bicaranya mengundang hasrat seksual itu.

Dan barangkali maksud dari perempuan-perempuan yang berpakaian namun mereka telanjang adalah wanita-wanita yang memakai pakaian, tetapi perilaku mereka di tengah-tengah masyarakat persis seperti perilaku wanita yang telanjang, sebab ia menelanjangkan keadaannya untuk menarik lawan jenis, dan ia menelanjangkan sisi feminisme di dalamnya, di mana sama saja baginya baik ia memakai pakaian atau tidak.

Kapan wanita berhak untuk berhias? Dan apa batas-batas yang diletakkan dalam hal itu? Dan apakah berhak baginya dalam keadaan seperti ini untuk bersolek dengan pakaian popularitas? Mengapa?

Wanita berhak untuk memasang semua perhiasannya di kalangan sesama wanita, sampai pada batas tidak menjadi faktor adanya daya tarik kalangan wanita sendiri kepadanya, yang boleh jadi akan mendorong penyimpangan seksual sesama wanita (lesbian- pent.). Dan wanita dapat menikmati sifat femininnya sampai pada puncaknya bersama suaminya, karena tidak ada hal yang diharamkan antara suami dan istri pada tingkat ini.

Adapun ketika ia berada (berkumpul) bersama kaum pria, maka ia harus berusaha untuk tampil sebagai manusia, dimana pria tidak merasakan aroma femininnya yang menarik nalurinya. Atas dasar itu, wanita dapat keluar rumah dengan memakai pakaian yang syar'i yang menunjukkan keseimbangan dan nilai-nilai kemanusiaan, yang menjadikan orang lain melihat kepadanya dengan penglihatan manusia kepada manusia yang lain.

Sedangkan berkaitan dengan pakaian popularitas, maka itu adalah masalah yang menyangkut penjagaan syariat (tahaffuzh syar'i) bagi laki-laki dan perempuan.

Mengenai perhiasan, apa yang dihalalkan dan diharamkan darinya? Apakah Allah mengharamkan minyak wangi?

Allah tidak mengharamkan minyak wangi kecuali jika mempunyai penetrasi yang kuat, sekiranya membentuk unsur seksual bagi lawan jenis, dan tidak mengharamkan perhiasan biasa, misalnya, cincin yang dipakai wanita di tangannya ketika ia keluar rumah. Tetapi, wanita tidak boleh menampakkan perhiasannya seperti kalung dan lain-lainnya, serta semua hal yang memiliki pengaruh negatif atas keseimbangan fitrah.

Apa pendapat Islam tentang usaha mempercantik diri melalui pembedahan dan penggunaan pigmen (zat warna) yang jelas dan yang tidak jelas?

Tidak ada larangan bagi wanita untuk melakukan operasi kecantikan jika ia menemukan sebagian keburukan rupa (cacat) di tubuhnya. Tapi, hendaklah ia memperhatikan aturan-aturan syariat berkaitan dengan dokter laki-laki dan dokter perempuan.


sumber : pesantrenonline.com

Mengapa wanita dilarang berjalan di belakang jenazah?



fkrmngawis - Apakah dibolehkannya wanita keluar dari rumah terbatas pada tempat-tempat bekerja dan bersekolah, serta tempat- tempat yang baik (bermanfaat), ataukah tidak terbatas pada tempat-tempat tersebut? Apakah wanita berhak untuk keluar rumah guna menyaksikan hal-hal yang menjernihkan mata, seperti pemandangan-pemandangan yang indah dan tempat-tempat rekreasi?

Wanita boleh keluar dari rumah guna menikmati keindahan alam ke mana saja, dengan syarat hendaklah tempat yang dituju bukan tempat syubhat, dan masalah ini berlaku juga untuk pria sebagaimana berlalu untuk wanita.

Berada di tempat-tempat yang mengundang kecurigaan (mawaqi' at-tuhmah) adalah hal yang makruh, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Hendaklah wanita tidak berada di tempat yang dapat memancing kepada penyimpangan, sebagai bentuk antisipasi terhadap situasi-situasi yang sia-sia (tak berguna) yang menarik seseorang melalui bisikan-bisikan nalurinya yang negatif.

Kalangan fukaha berhati-hati dalam hal keluarnya wanita ke laut dan sungai untuk melihat orang-orang lelaki yang berenang, karena itu mendorong nafsu seksual bagi wanita. Hal yang sama juga berlaku bagi pria ketika melihat orang-orang perempuan yang berenang. Oleh karena itu, sikap kehati-hatian ini ( at-tahaf fudzh) bukan khusus bagi wanita di hadapan pria, namun juga berlaku kepada pria sebagaimana berlaku kepada wanita. Apabila wanita dapat menjauhi keadaan-keadaan yang menyebabkannya terjerembab dalam hal yang haram, maka ia bisa mengambil kebebasannya untuk melakukan apa saja yang dikehendakinya.

Mengapa wanita dilarang berjalan di belakang jenazah?

Wanita boleh berjalan di belakang di jenazah, tetapi pelarangan itu dari sisi emosional, karena boleh jadi ia (wanita) akan mengacaukan keadaan dengan teriakan, tangisan, dan pemukulan (dada atau kepala) .Adapun jika ia berjalan di belakang jenazah secara wajar (biasa), maka tidak ada masalah.

Pada saat wanita keluar ke jalan, bagaimana cara jalannya, bicaranya dan gaya penglihatannya?

Hendaklah wanita berjalan di luar rumah seperti manusia lainnya yang ingin pergi ke tujuannya. Jalan raya bukanlah tempat untuk mempertontonkan otot (unjuk gigi), dan bukan tempat untuk memamerkan kecantikan atau keangkuhan dan kegenitan, namun ia adalah medan yang di dalamnya manusia bergerak untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, dan hendaklah wanita berjalan di dalamnya dengan jalan yang wajar (biasa) seperti manusia pada umumnya:

"Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu [adalah] orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati". ( QS. al-Furqan: 63 )

"Dan sederhanalah kamu dalam berjalan." (QS. Luqman: 19)

"Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong." (QS. al-Isra': 37)

Pesan-pesan (khitabat) ini tertuju kepada pria dan wanita secara sama. Dan hendaklah ia melihat apa-apa yang di sekitarnya secara wajar dan tidak menatap orang lain dengan tatapan yang mengundang bentuk ekspresi emosi seksual, dan hendaklah ia berbicara dengan gaya pembicaraan yang lazim digunakan orang dengan mengesampingkan ciri khas keberadaannya sebagai wanita. Ia harus berbicara dengan cara yang wajar, yang pembicaraan di dalamnya merupakan sarana untuk menyampaikan pesan tertentu kepada orang lain tanpa disertai pelembutan dan pewarnaan (membumbui dengan hal yang tidak perlu-pent.), sehingga pembicaraan tersebut keluar dari makna yang diungkapkannya dan menjadi unsur perangsang yang ingin memikat orang lain. Jika hal ini diterapkan, maka ini merupakan hal yang di dalamnya wanita dan pria bertemu dalam bingkai (suasana) yang islami.


sumber : pesantrenonline.com

Gimana Sih Awal Adanya Tradisi Syawalan?

Sumber : Internet
fkrmngawis - Setiap tradisi yang mampu bertahan lama, pastilah melalui proses evolusi kebudayaan yang panjang dan memiliki kesamaan akar historis. Evolusi yang diikuti akulturasi itu, pada akhirnya menimbulkan keselarasan dan kecocokan dengan masyarakat penganutnya. Tesis itu, sangat relevan diajukan guna mengungkap tradisi ”syawalan”, yang dilakukan oleh masyarakat Jawa secara turun-temurun.
Istilah syawalan atau sering disebut halal bihalal, memang berasal dari bahasa Arab.
Uniknya, istilah itu tidak dikenal oleh masyarakat Arab, karena memang tidak terdapat dalam tradisi dan kebudayaan mereka. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, syawalan memiliki arti “acara maaf-memaafkan” pada hari Lebaran. Sementara, istilah halal bihalal merupakan kata majemuk yang terdiri atas pengulangan kata ba-hasa Arab halal (baik atau diperbo-lehkan) yang diapit satu kata peng-hubung ba (Quraish Shihab, 1992).
Tradisi syawalan, kata Umar Kayam (1997), merupakan kreatifitas akulturasi budaya Jawa dan Islam. Ketika Islam hendak bersinggungan dengan budaya Jawa, timbul ketegangan-ketegangan yang muaranya menimbulkan disharmoni. Melihat fenomena itu, para ulama Jawa lantas menciptakan akulturasi-akulturasi budaya, yang memungkinkan agama baru itu diterima oleh masya-rakat Jawa. Singkatnya, para ulama di Jawa dahulu dengan segenap kearifannya, mampu memadukan kedua budaya yang bertolak belakang, demi kerukunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sungkeman dan Ketupat 
Siapa yang mula-mula mengenalkan tradisi syawalan, belum diketahui secara pasti. Menurut Ibnu Djarir (2007), tradisi syawalan dirintis oleh KGPAA Mangkunegara I, yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Dalam rangka menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, maka setelah salat Idul Fitri diadakan pertemuan antara Raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit, dengan tertib dan teratur melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri.
Tradisi sungkem yang merupakan inti kegiatan syawalan, mengalami perluasan seiring dengan perkembangan zaman. Sungkeman saat ini dilakukan kepada semua orang tua. Makna sungkeman itu, sejatinya sangat mulia dan terpuji. Sebagai lambang penghormatan kepada yang lebih tua, dan permohonan maaf.
Seusai sungkeman, biasanya dilakukan jamuan makan dengan menu utama ketupat yang disebut kupat luar. Bagi masyarakat Jawa, ketupat memiliki makna filosofi yang dalam. Biasanya dibuat dari tiga bahan utama, yaitu janur kuning, beras, dan santan. Janur kuning atau pelepah daun kelapa muda, merupakan lambang tolak bala atau penolak bahaya.
Kemudian, beras sebagai simbol kemakmuran, dianggap sebagai doa agar masyarakat diberi kelimpahan kemakmuran setelah hari raya. Sementara santan (sari buah kelapa) yang dalam bahasa jawa disebut santen, berima dengan kata ngapunten, yang berarti memohon maaf.
Kata Kupat Luar sendiri berasal dari kata “Pat” atau “Lepat” (kesalahan) dan “Luar” yang berarti di luar, atau terbebas atau terlepas. Maknanya, dengan memakan ketupat, orang diharapkan akan ingat kembali bahwa mereka sudah terlepas dan terbebas dari kesalahan. Selanjutnya, mereka berkewajiban untuk saling meminta dan memberi maaf agar kebebasan itu benar-benar sem-purna. Makna yang lain, ketupat berasal dari singkatan Ngaku Lepat yang berarti mengakui kesalahan. Maknanya, dengan tradisi ketupat diharapkan setiap orang mau mengakui kesalahan, sehingga memudahkan diri untuk memaafkan kesalahan orang lain. Singkatnya, semua dosa yang ada akan saling terlebur bersamaan dengan hari raya idul fitri.
Adapun bentuk ketupat yang persegi, menjadi simbol atau perwujudan cara pandang kiblat papat lima pancer. Cara pandang itu menegasikan adanya harmonisasi dan keseimbangan alam: empat arah mata angin utama, yaitu timur, selatan, barat, dan utara yang bertumpu pada satu pusat. Maknanya, manusia dalam kehidupan, ke arah manapun dia pergi, hendaknya tidak pernah melupakan pancer yaitu Tuhan yang Maha Esa.

Merekatkan Persatuan
Kiblat papat lima pancer ini, dapat juga diartikan sebagai empat macam nafsu manusia, yaitu amarah, yakni nafsu emosional, aluamah atau nafsu untuk memuaskan rasa lapar, supiah adalah nafsu untuk memiliki sesuatu yang indah, dan mutmainah, nafsu untuk memaksa diri. Keempat nafsu ini yang ditaklukkan orang selama berpuasa. Jadi, dengan memakan ketupat orang disimbolkan sudah mampu menaklukkan keempat nafsu tersebut.
Tradisi syawalan yang dilakukan oleh Pangeran Sambernyawa itu, kini dilestarikan oleh organisasi-organisasi Islam, maupun instansi pemerintah dan swasta dengan istilah halal bihalal. Menariknya, peserta halal bihalal, tidak hanya umat Islam, tetapi seluruh warga masyarakat dari berbagai pemeluk agama, suku, ras dan golongan. Tradisi itu bukan lagi milik umat Islam dan masyarakat Jawa saja, tetapi menjadi milik segenap bangsa Indonesia. Tradisi ini juga kaya dengan kearifan dan kesalehan yang relevan dengan konteks kekinian.
Ia bisa diartikan sebagai hubungan antarmanusia untuk saling berinteraksi melalui aktivitas yang tidak dilarang, plus mengandung sesuatu yang baik dan menyenangkan. Maka, berhalal bihalal, mestinya tidak semata-mata dengan memaafkan melalui perantara lisan atau kartu ucapan selamat saja, tetapi harus diikuti perbuatan yang baik dan menyenangkan bagi orang lain khususnya yang diajak berhalal bihalal.
Syawalan juga merekatkan persatuan dan kesatuan, dan mendorong orang untuk jujur. Adanya kerelaan untuk saling memaafkan, sudah membuktikan mencairnya individualitas, strata sosial, egoisme, sektarian dan sebagainya. Orang juga dituntut untuk jujur, mau mengakui kesalahan dan lantas meminta maaf.
Kejujuran dan kerelaan hati untuk memaafkan ini, merupakan terapi psikologis yang sangat ampuh bagi setiap orang. Pasalnya, dengan lepas dan hilangnya dosa-dosa, orang akan merasa damai, tenang dan tentram.
Pada akhirnya, dalam masyarakat yang kian terkepung aneka kepentingan primordial atau kepentingan yang mengatasnamakan apa pun yang eksploitatif dan tiranik, penuh konflik kepentingan bahkan sampai pertikaian atau perang, Idul Fitri dengan tradisi syawalannya, diharapkan mampu menghadirkan kesejukan, keharmonisan, dan obat-obat kemanusiaan lainnya. Sumber : http://risalahrasul.wordpress.com/

BAGAIMANA STATUS ANAK HASIL ZINA?

fkrmngawis- Pada mulanya pacaran biasa aja, palingan ngobrol ngalor ngidul. Lama-lama sudah berani pegang tangan ketika jalan bareng, cium pipi ketika kangen dan mau pulang, terus nekat cium bibir, lanjut tangan gerilya grapa grepe kesana kemari, dan akhirnya terjadilah hal yang 'di inginkan syetan' yaitu zina ( = ML, making love, ngamar atau apapun istilahnya).


Sekali dua kali rapi dan aman-aman saja, tuh. Tapi namanya juga pulpen ketemu tutupnya, sperma ketemu rahim cewek, apalagi tanpa pake pengaman, maka eng..... ing.... eng.... si Bebep menstruasinya telat

Mulai deh was-was bin kalut, next step beli testpack ke apotik (walau malu-malu ). Dan setelah dicelupin ternyata hasilnya....


POSITIF HAMIL

Mulai deh keringetan, nyesel, inget omongan ortu, inget cita-cita yg belum kesampean, update status di pesbuk, galau tingkat dewa : belum siap-lah, masih sekolah-lah, belum kerja-lah, masih bocah-lah.


Woiiii.... makanya karetin tuh si otong jangan nyosor kemane-mane.


Mulai deh ada banyak pilihan :

1. Aborsi ( <---kalo moral lo emang bejat  )
2. Kaburrrr ( <---- kalo lo emang maho  )
3. Nikahin c Bebep ( <----kalo lo emang jantan  )
4. ............... ( <-----silahkan di isi sendiri  )

----- Ok, skip skip skip -----


Terus seandainya anak (yang gak punya dosa) hasil hubungan ente lahir 9 bulan kemudian, maka konswekuensinya beberapa tahun kemudian terhadap anak ente seberat apa yang ente lakuin, boss.

1. Tidak berhak atas harta waris
2. Tidak bisa menjadi wali jika menikah (bila anak ente cewek)
3. Tidak sah jika jadi wali, bila dipaksakan maka nikahnya si anak tidak sah dan nikahnya menjadi zina seumur umur
4. Tidak boleh menasabkan, alias nasabnya ke ibunya gak boleh ke bapaknya

Inilah Penjelasannya :
Pergaulan bebas yang semakin liar, telah menjadi musibah terbesar di masyarakat kita. Lebih-lebih ketika lembaga berwenang di tempat Indonesia melegalkan pernikahan antara wanita hamil dengan lelaki yang menghamilinya di luar nikah. Keputusan ini membuka peluang besar bagi para pemuja syahwat untuk menyalurkan hasrat binatangnya atas nama ‘cinta’, ya cinta. Zina dilakukan atas prinsip mau sama mau, suka sama suka, sehingga tidak ada pihak –secara ‘hukum’ masyarakat– yang berada pada posisi dirugikan. 


Bagi lelaki, adanya aturan semacam itu merupakan kesempatan besar untuk menyalurkan nafsu binatangnya. Tinggal pihak wanitanya, apakah dia rela membuka pintu ataukah tidak. Ingat, karena tidak ada unsur paksaan di sana. Sehingga, kuncinya ada pada pemilik pintu. Karena itulah, ketika Allah menjelaskan hukum bagi para pezina, Allah mendahulukan penyebutan zaniyah (pezina wanita). 


Allah berfirman, “ Perempuan pezina dan laki-laki pezina, cambuklah masing- masing dari keduanya seratus kali pukulan, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman .” (QS. An-Nur: 2) 


Al-Qurthubi mengatakan, “Kata “ zaniyah ” (wanita pezina) lebih didahulukan dalam ayat di atas karena aib perzina itu lebih melekat pada diri wanita. Mengingat mereka seharusnya lebih tertutup dan berusaha menjaga diri, maka para wanita pezina disebutkan lebih awal sebagai bentuk peringatan keras dan perhatian besar bagi mereka.” ( Al-Jami’ Li Ahkam Al-Quran , 12: 160) 


Karena itu, wahai para wanita mukminah, wahai para wanita yang memiliki mahkota rasa malu, wahai para pemegang kunci syahwat, peluang terjadinya zina ada di tangan kalian. Janganlah menjadi wanita murahan, yang mudah menyerahkan kunci itu. Kita semua yakin, zina tidak mungkin terjadi sepanjang Anda tidak merelakan kunci itu jatuh ke tangan lelaki buaya. Mereka tidak akan berani merebut paksa kunci itu, sebelum Anda menyerahkannya. Karena semua lelaki tidak ingin disebut sebagai pemerkosa. Selanjutnya, coba Anda pahami beberapa hukum fikih berikut, semoga ini membuat Anda semakin merinding dan takut untuk membuka peluang kesempatan bagi lelaki untuk melampiaskan nafsu birahinya. 


Pertama, anak hasil zina (anak di luar nikah) tidak dinasabkan ke bapak biologis.


Anak zina pada asalnya dinasabkan kepada ibunya sebagaimana anak mula’anah dinasabkan kepada ibunya. Sebab keduanya sama-sama terputus nasabnya dari sisi bapaknya (lihat Al Mughni : 9:123). 
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menyatakan tentang anak zina, “ Untuk keluarga ibunya yang masih ada, baik dia wanita merdeka maupun budak .” (HR. Abu Dawud, kitab Ath-Thalaq , Bab Fi Iddi’a` Walad Az-Zina no.2268 dan dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no.1983) 


Dalam riwayat yang lain, dari Ibnu Abbas, dinyatakan, “ Siapa yang mengklaim anak dari hasil di luar nikah yang sah, maka dia tidak mewarisi anak biologis dan tidak mendapatkan warisan darinya. ” (HR. Abu Dawud, kitab Ath-Thalaq , Bab Fi Iddi’a` Walad Az-Zina no. 2266)


Dalil lain yang menegaskan hal itu adalah hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin Amr bin Ash, beliau mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keputusan bahwa anak dari hasil hubungan dengan budak yang tidak dia miliki, atau hasil zina dengan wanita merdeka TIDAK dinasabkan ke bapak biologisnya dan tidak mewarisinya… (HR. Ahmad, Abu Daud, dihasankan Al-Albani serta Syuaib Al-Arnauth). 


Dalil lainnya adalah hadis dari Aisyah radhiallahu ’anha , bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ Anak itu menjadi hak pemilik firasy, dan bagi pezina dia mendapatkan kerugian. ” Imam An-Nawawi mengatakan, “Ketika seorang wanita menikah dengan lelaki atau seorang budak wanita menjadi pasangan seorang lelaki, maka wanita tersebut menjadi firasy bagi si lelaki. Selanjutnya lelaki ini disebut “pemilik firays”. Selama sang wanita menjadi firasy lelaki, maka setiap anak yang terlahir dari wanita tersebut adalah anaknya. Meskipun bisa jadi, ada anak yang tercipta dari hasil yang dilakukan istri selingkuh laki-laki lain. Sedangkan laki-laki selingkuhannya hanya mendapatkan kerugian, artinya tidak memiliki hak sedikit pun dengan anak hasil perbuatan zinanya dengan istri orang lain.” ( Syarh Shahih Muslim , An-Nawawi, 10:37) 

Berdasarkan keterangan di atas, para ulama menyimpulkan bahwa anak hasil zina SAMA SEKALI bukan anak bapaknya. Karena itu, tidak boleh di- bin -kan ke bapaknya. Bagaimana Jika Di- bin -kan ke Bapaknya? Hukumnya terlarang bahkan dosa besar. Ini berdasarkan hadis dari Sa’d, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ Siapa yang mengaku anak seseorang, sementara dia tahu bahwa itu bukan bapaknya maka surga haram untuknya.” (HR. Bukhari no. 6385) 


Karena bapak biologis bukan bapaknya maka haram hukumnya anak itu di- bin -kan ke bapaknya. Lantas kepada siapa dia di- bin - kan? Mengingat anak ini tidak punya bapak yang ‘legal’, maka dia di- bin -kan ke ibunya. Sebagaimana Nabi Isa ‘alaihis salam, yang dengan kuasa Allah, dia diciptakan tanpa ayah. Karena beliau tidak memiliki bapak, maka beliau di- bin -kan kepada ibunya, sebagaimana dalam banyak ayat, Allah menyebut beliau dengan Isa bin Maryam. 


Kedua, tidak ada hubungan saling mewarisi. 


Tidak ada hubungan saling mewarisi antara bapak biologis dengan anak hasil zina. Karena sebagaimana ditegaskan sebelumnya, bapak biologis bukan bapaknya. Memaksakan diri untuk meminta warisan, statusnya merampas harta yang bukan haknya. 


Bahkan hal ini telah ditegaskan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadis, di antaranya: Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keputusan bahwa anak dari hasil hubungan dengan budak yang tidak dia miliki, atau hasil zina dengan wanita merdeka TIDAK dinasabkan ke bapak biologisnya dan tidak mewarisinya… (HR. Ahmad, Abu Daud, dihasankan Al- Albani serta Syuaib Al-Arnauth). 

Jika bapak biologis ingin memberikan bagian hartanya kepada anak biologisnya, ini bisa dilakukan melalu wasiat. Si Bapak bisa menuliskan wasiat, bahwa si A (anak biologisnya) diberi jatah sekian dari total hartanya setelah si Bapak meninggal. Karena wasiat boleh diberikan kepada selain ahli waris.


Ketiga, siapakah wali nikahnya? 


Tidak ada wali nikah, kecuali dari jalur laki-laki. Anak perempuan dari hasil hubungan zina tidak memiliki bapak. Bapak biologis bukanlah bapaknya. Dengan demikian, dia memliki hubungan kekeluargaan dari pihak bapak biologis. Bapak biologis, kakek, maupun paman dari bapak biologis, tidak berhak menjadi wali. Karena mereka bukan paman maupun kakeknya. Lalu siapakah wali nikahnya? Orang yang mungkin bisa menjadi wali nikahnya adalah a. Anak laki-laki ke bawah, jika dia janda yang sudah memiliki anak. b. Hakim (pejabat resmi KUA). 

Allahu a’lam Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah )

Sumber Artikel : www.KonsultasiSyariah.com

Keutamaan Bangun Pagi Menurut Islam


http://fkrmngawis.blogspot.com/

fkrmngawis - Ketika kita terbiasa bangun pagi, manusia dapat bermunajat dan berdzikir kepada Allah di pagi hari, sedang dampak kesehatan dapat dirasakan dari udara yang bersih dan olahraga. Adapun dampak ekonomi seorang muslim dapat merancang rencana-rencana bisnisnya dan satuan-satuan pekerjaannya ketika pikirannya masih jernih di pagi hari. Bangun tidur merupakan salah satu tanda kebesaran Allah sebagai bukti atas kekuasaan-Nya, yang menyerupai kebangkitan setelah mati. Allah menamakan tidur sebagai kematian dan bangun tidur sebagai kebangkitan. Firman Allah SWT:

“Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa orang yang belum mati di waktu tidurnya, maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya, dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan, sesungguhnya pada yang demikian terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bgai kaum yang berfikir.” (Az Zumar:42)
“ Dialah yang menjadikan untukmu malam (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk berusaha.” ( Al Furqan: 47)
Bangun tidur merupakan permulaan hidup setelah adanya kekosongan, bagaikan membuka lembaran baru yang putih bersih, yang dilalui seseorang sepanjang harinya, yang memulai kehidupannya dari bangun tidurnya, dan menutupnya dengan tidur kembali kemudian menyerahkan catatan amal perbuatannya untuk dipertanggungjawabkan pada hari kiamat nanti. Allah SWT berfirman :

“Dan Dialah yang menidurkanmu di malam hari, kemudian Dia membangunkanmu pada siang hari untuk disempurnakan umur(mu) yang telah ditentukan, kemudian kepada Allahlah kamu kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu kerjakan.” (QS 6:60)
Bangun tidur merupakan permulaan rutinitas hidup dalam keseharian, sudah sepatutnya bagi setiap muslim untuk menjadikan pembuka harinya dan permulaan aktivitasnya senantiasa berhubungan dengan Sang Penciptanya, dan mengingat Pemberi Rezeki, bersyukur kepada Pemberi nikmat, Penjaga, dan Pelindung selama tidurnya. Allah SWT berfirman:
“Katakanlah, ‘Siapakah yang dapat memelihara kamu di waktu malam dan siang hari selain (Allah) Yang Maha Pemurah’. Sebenarnya mereka adalah orang-orang yang berpaling dari mengingat Tuhan mereka.” (Al-Anbiya:42)
Di sela-sela permulaan waktu setiap hari, ketika pikiran masih jernih, akal masih cemerlang, kondisi fisik masih segar, hendaklah setiap individu mengatur agenda aktivitas yang akan dikerjakan, berupa perbuatan-perbuatan baik yang diridhai Allah SWT, yang akan membawa kebaikan baik kepada dirinya maupun kepada sesama manusia.

TATA CARA BANGUN DI PAGI HARI
Berusahalah untuk bangun pagi, sebelum fajar tiba. Hal ini dapat memberi faedah bagi kejiwaan dan kesehatan serta mendayagunakan waktu yang jernih untuk beribadah dan belajar. Allah telah menggambarkan hamba-Nya yang takwa dalam firman-Nya:
“Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (QS Adz Dzariyat 17-18).
Diriwayatkan dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah SAW telah bersabda :
“Bersegeralah dalam mencari rezeki dan kebutuhan (hajat) karena dalam kesegeraan (pergi pagi) itu terdapat keberkahan dan kesuksesan.” (HR. Thabrani)
Hendaknya terlintas dzikir dan doa kepada Allah dalam hati atau fikiran serta terucap oleh lisan. Allah SWT berfirman :
“Dan sebutlah nama Tuhanmu pada (waktu) pagi dan petang.” (Qs Al Insaan”25).

Diriwayatkan dari Aisyah ra. dari Nabi SAW, beliau bersabda:
“Tidak ada balasan bagi hamba yang berkata, “Laa ilaha illallah, la syarikalak, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai’in qadiir,’ tatkala Allah mengembalikan ruhnya melainkan Allah mengampuni dosa-doanya, walaupun dosanya bagaikan buih di lautan.” (HR. Ibnu Sunny).
Diriwayatkan oleh Hudzaifah bin Yamani ra. dia berkata :
“Jika rasulullah pergi ke tempat tidurnya, maka beliau mengucapkan doa, ‘Dengan nama-Mu Ya Allah, hidup dan matiku,’ dan tatkala bangun tidur mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkanku setelah mematikanku dan hanya kepada-Nya tempat kembali.’ (HR. Bukhari)
Setelah bangun tidur hendaklah segera membersihkan diri kemudian wudhu dan shalat, dan menjadikan amalan ini sebagai pembuka aktivitas pagi hari setelah doa dan dzikir serta menjauhkan kesibukan lain. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW. Bersabda :
“Setan itu mengikat ubun-ubun setiap orang di antara kamu tatkala tidur dengan tiga ikatan. Dia mengencangkan setiap ikatan, jika berlalu malam yamg panjang hendaknya engkau tidur. Jika dia bangun dan dzikir kepada Allah, maka lepaslah satu ikatan dan jika berwudhu lepas lagi satu ikatan dan jika mendirikan shalat lepas lagi satu ikatan,maka badan menjadi segar dan giat. Tetapi jika tidak, menjadikan diri malas.” (Muttafaq alaih)
Hendaklah tidak membiasakan tinggal di tempat tidur dan membalikkan badan setelah bangun untuk meyambung mimpi dan tenggelam dalam lamunan dan hayalan.

Menjauhkan diri dari kebiasaan tidur setelah fajar tiba atau mengulur-ulur waktu untuk mengerjakan shalat karena waktunya masih panjang, karena itu hanya bisikan setan untuk melalaikan orang Islam dari shalat fajar dan meninggalkannya. Allah telah menggambarkan sifat dan keadaan hamba-Nya yang beriman dalm firman-nya :
“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (As Sajdah:16).

Diriwayatkan dari Abu Darda ra., bahwa Nabi SAW. bersabda:
“Matahari tidak terbit melainkan di sampingnya ada dua malaikat yang berseru dan dapat didengar oleh semua penghuni bumi, kecuali jin dan manusia, (di mana keduanya berseru), ‘Wahai manusia, segeralah kamu menuju Tuhanmu. Sesungguhnya sedikit dan mencukupi itu lebih baik daripada banyak tetapi bisa membuat lupa diri.’ Kedua malaikat itu berdoa, ‘Ya Allah, berilah ganti dengan segera bagi orang yang berinfaq dan binasakanlah segera orang yang menahan (kikir atas) hartanya.”

Berkumur dan menggosok gigi setelah bangun tidur, lebih baik dengan siwak atau dengan pasta gigi dan sikat gigi karena itu kebiasaan yang membuat mulut dan gigi menjadi bersih. Dari Hudzaifah ra berkata :
“Rasulullah ketika bangun tidur menggosok-gosok mulutnya dengan siwak” (Muttafaq alaih)
Membiasakan tenang tatkala bangun dari tidur dengan tidak mengganggu keluarga dan tetangga.Agar tidak langsung keluar dari tempat tidur ke tempat yang dingin kecuali setelah ganti bajuAgar senantiasa pelan, halus, dan dengan suara rendah ketika membangunkan orang lain dengan memberi pengertian akan arti pentingnya shalat, dan jika seseorang malas untuk bangun hendaknya diulangi lagi setelah beberapa saat.

Membuka pintu dan jendela yang tertutup di kamar tidur setelah bangun tidur agar terjadi sirkulasi udara yang baru dan segar di kamar. Menertibkan tempat tidur dan tidak meninggalkan tempat tidur dalam keadaan berantakan, karena kebiasaan itu merupakan cermin dari kepribadian seeorang dalam kehidupan kesehariannya.

Waktu pagi adalah waktu yang paling berkah, seperti Hadist Rosulullah :
“Ya Allah berkahilah umatku disaat pagi hari“ (HR. Ahmad,Abu Dawud,Tirmidzi,Nasa’I Shahih).
Makanya jangan heran bila zaman dulu nenek moyang kita selalu bangun jam 4 terus buka-buka pintu dan jendela. Ternyata “Biar rezeki nggak dipatok ayam masak kita kalah sama ayam”. bangun pagi emang penuh manfaat, badan segar. mikir enak, dan Insya Allah rezeki pun baik berupa materi maupun non materi juga lancar. Bagi Kesehatan, tentunya asupan oksigen yang masih segar dan bersih bisa kita dapatkan (badan lebih segar tentunya).

Bagi Ekonomi, “Aristoteles mengatakan bahwa kebiasaan bangun bagi sebelum matahari terbit, mampu membuat kita menjadi lebih sehat, sejahtera dan bijaksana. Dengan membiasakan bangun sebelum matahari terbit, produltivitas kita akan meningkat, badan terasa lebih sehat dan semangat untuk mencapai tujuan yang sudah kita tetapkan akan meningkat. Hal ini akan membuat hidup kita menjadi lebih sejahtera”.


MANFAAT BANGUN PAGI

1. MEDIS
Menurut Dr. Muslim Nathin, bangun pagi juga dapat dapat mengurangi kecenderungan terserang panyakit kardiovaskular atau gangguan jantung dan pembuluh darah.
Kita mendapat kesempatan untuk menikmati udara segar yang belum tersentuh polusi, dimana momentum tersebut sangatlah tepat untuk memasukan sebanyak mungkin oksigen murni ke paru-paru dengan aktifitas olahraga.


2. SOSIOLOGI
Menjalin keakraban dengan tetangga yang sama-sama punya kebiasaan bangun pagi, ketika kita berolahraga atau ketika sholat subuh berjamaah di mesjid.
Bertemu/berkenalan dengan orang baru yang punya aktifitas/bekerja di pagi hari, biasanya orang2 yang berdagang di pasar atau orang-orang yang lagi kulakan di pasar


3. AGAMA ISLAM
Rasulullah bersabda “berpagi pagi itu barokah”. Sebab waktu itu jiwa, akal dan fisik kita belum letih. masih fresh, jadi sayang jika tidak digunakan sebaik baiknya. sebaik baik waktu bekerja adalah di waktu pagi ini. Rasulullah juga bersabda :

“Tidur selepas subuh itu akan mewarisi kepapaan”. (kepapaan : kemuncak kepada segala macam kesulitan dan kesusahan).

4. MENAMBAH KECERDASAN
Rasulullah sejak 14 abad yang lalu dan sudah dibuktikan secara ilmiah. Rasulullah SAW dahulu selalu membangunkan sahabatnya untuk shalat Shubuh berjama’ah di masjid. Para sahabat berjalan kaki bersama-sama keluar dari rumah buat pergi ke masjid Nabawi untuk sahalat Shubuh. Penelitian Dr. Alexander Bruce dari Jerman yang dimuat di majalah Al-Muslimun, menghasilkan sebuah temuan bahwa di waktu Shubuh, kadar gas ozon yang mengandung oksigen mencapai puncaknya dan akan menipis perlahan-lahan hingga matahari terbit. Sementara, gas ozon ini sangat ampuh untuk mencegah kerusakan paru-paru, tersumbatnya urat nadi, memperlancar peredaran darah, penyakit gula, asma, penuaan, alergi, penyakit jantung, meningkatkan kekebalan tubuh, serta merangsang urat syaraf bekerja dengan baik. Udah gitu kalau kamu menghirup nafas yang panjang di pagi hari, kecepatan aliran darah menuju otak juga akan bertambah, maka otak akan memperoleh darah kaya oksigen lebih cepat. Walhasil, otak juga lebih cepet nyambung kalau disuruh berfikir.

Di samping itu, penelitian menunjukkan, sesudah tidur malam yang baik, irama otak kita berfungsi sangat baik. Pemahaman, wawasan, dan penguasaan akan berbagai masalah yang berat dan rumit lebih sukses dihadapi pada pagi hari ketimbang pada jam-jam selanjutnya. Kenapa begitu? Karena tidur merupakan penyegaran otak yang paling alami. Setelah otak istirahat total di malam hari, pagi hari otak kamu sudah ready buat melakukan pekerjaan dan rutinitas kamu, termasuk belajar.

Pada pagi hari diproduksi hormon pertumbuhan. Hormon pertumbuhan itu penting dalam memeperbaiki takaran, kualitas dan daya guna otak. Hormon tersebut meningkatkan pengantaran asam amino dari darah ke otak, yang membuat sel-sel syaraf dapat menjadikan apa yang dipelajari jadi permanen, kebanyakan hormon pertumbuhan diproduksi waktu tidur, yaitu tidur sebelum tengah malam yang nyaman. Ada lagi hormon lain yang sangat penting yaitu hormon Cortisol. Puncak produksinya dari tengah malam hingga menjelang Shubuh. Cortisol memainkan peran utama membantu kita menghadapi stressor (penyebab stress) pada pagi hari, mengurangi peradangan dan keletihan.

Berhati-hatilah dari terpaan rasa kantuk dan berusahalah tidak tidur pada ruas waktu setelah Subuh hingga terbitnya matahari. Para salafushalih sangat tidak menyukai tidur pada waktu itu.

Ibnul Qayyim Al Jauziyah dalam Madarijus Salikin menyebutkan :

“Di antara tidur yang tidak disukai menurut mereka ialah tidur diantara shalat subuh dan terbit matahari, karena ini merupakan waktu untuk memperoleh hasil bagi perjalanan ruhani, pada saat itu terdapat keistimewaan besar, sehingga seadainya mereka melakukan perjalanan (kegiatan) semalam suntuk pun, belum tentu dapat menandinginya.”
Duduklah berzikir setelah subuh hingga matahari terbit adalah sunnah. Dari Abu Umamah Ra dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“Barangsiapa yang sholat subuh berjamaan kemudian duduk berzikir kepada Allah sampai terbitnya matahari, kemudian berdiri sholat dua rakaat, maka ia memperoleh pahala haji dan umrah.”
Waktu ba’da subuh hingga terbit matahari adalah waktu pernuh barakah yang seharusnya benar-benar dipelihara oleh setiap mukmin.

“Peliharalah waktu itu dengan mengisinya melalui tilawatul Qur’an satu juz dalam satu hari, berdzikir atau menghapal. Inilah yang dilakukan Rasulullah SAW selesai menunaikan shalat subuh, bahwa ia duduk di tempat shalatnya hingga terbit matahari” (HR. Muslim)
Imam At-Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadis dari Anas bin Malik dari Rasulullah, bahwa beliau bersabda :

“Barangsiapa shalat fajar berjamaah di masjid, kemudian tetap duduk berdzikir mengingat Allah, hingga terbit matahari lalu sholat dua rakaat (Dhuha), maka seakan-akan ia mendapat pahala haji dan umrah dengan sempurna, sempurna, dan sempurna.” (Diriwayatkan Shahih oleh Al-Albani).

Dalam sejarah Islam, ternyata kebiasaan untuk bangun pagi ini sudah dibuktikan manfaatnya oleh para sahabat, 14 abad yang lalu. Para sahabat dan cendikiawan Islam sudah diakui kehebatannya dalam merumuskan masalah-masalah induk dalam khasanah ilmu pengetahuan. Mereka adalah orang-oarang yang senantiasa bangun, bahkan sebelum waktu sahalat shubuh tiba, seperti Riana. Ini jadi bukti yang akurat dari perintah Allah SWT yang menyuruh kita untuk bangun di sepertiga malam, kurang-lebih antara jam 2 hingga jam tiga pagi. Di surat Al-Muzammil ayat 5,

“Sesungguhnya Kami akan menurunkan kapadamu Perkataan yang berat.”

Yang sudah pasti sukar untuk memahaminya di siang hari. Insya Allah, ini juga termasuk pelajaran-pelajaran bagi yang sukar dipelajari di waktu siang atau sore hari. Di waktu inilah Allah akan mudahkan otak kamu untuk mencerna pelajaran tersebut dengan ciptaan-cipataan-Nya yang bernama gas ozon, hormon pertumbuhan, cortisol atau zat-zat lain. Supaya kelak ilmu itu bisa bermanfaat untuk memajukan umat Islam.


Sumber :
http://mioariefiansyah.wordpress.com/2009/03/03/bangun-pagi-bag-ii/
http://ecan-cms.blog.friendster.com/2006/06/bangun-pagi-pagi-yuk/
http://idiluam.wordpress.com/2009/02/08/bangun-pagi/\
http://ulumuddin-colegge.blogspot.com/2008/11/bangun-pagi-pagi-bertambah-cerdas.html

Bagaimana Etika Pergaulan Remaja dalam Pandangan Islam?

fkrmngawis - Islam telah mengatur perilaku dalam remaja. Perilaku tersebut merupakan batasan-batasan yang dilandasi nilai-nilai agama. Oleh karena itu perilaku tersebut harus diperhatikan, dipelihara, dan dilaksanakan oleh para remaja. Perilaku yang menjadi batasan dalam pergaulan adalah :
1.  Menutup Aurat
Islam telah mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurot demi menjaga kehormatan diri dan kebersihan hati. Aurot merupakan anggota tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan kepada orang yang bukan mahramnya terutama kepada lawan jenis agar tidak boleh kepada jenis agar tidak membangkitkan nafsu birahi serta menimbulkan fitnah.
Aurot bagi-bagi yaitu anggota tubuh antara pusar dan lutut sedangkan aurot bagi wanita yaitu seluruh anggota tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan.
Di samping aurot, Pakaian yang di kenakan tidak boleh ketat sehingga memperhatikan lekuk anggota tubuh, dan juga tidak boleh transparan atau tipis sehingga tembus pandang.

2.  Menjauhi perbuatan zina
Pergaulan antara laki-laki dengan perempuan di perbolehkan sampai pada batas tidak membuka peluang terjadinya perbuatan dosa. Islam adalah agama yang menjaga kesucian, pergaulan di dalam islam adalah pergaulan yang dilandasi oleh nilai-nilai kesucian. Dalam pergaulan dengan lawan jenis harus dijaga jarak sehingga tidak ada kesempatan terjadinya kejahatan seksual yang pada gilirannya akan merusak bagi pelaku maupun bagi masyarakat umum. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman dalam Surat Al-Isra’ ayat 32:
Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina, Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”
Dalam rangka menjaga kesucian pergaulan remaja agar terhindar dari perbuatan zina, islam telah membuat batasan-batasan sebagai berikut :
a.   Laki-laki tidak boleh berdua-duaan dengan perempuan yang bukan mahramnya. Jika laki-laki dan perempuan di tempat sepi maka yang ketiga adalah syetan, mula-mula saling berpandangan, lalu berpegangan, dan akhirnya menjurus pada perzinaan, itu semua adalah bujuk rayu syetan.
b.  Laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim tidak boleh bersentuhan secara fisik. Saling bersentuhan yang dilarang dalam islam adalah sentuhan yang disengaja dan disertai nafsu birahi. Tetapi bersentuhan yang tidak disengaja tanpa disertai nafsu birahi tidaklah dilarang.
Tata Cara Pergaulan Remaja
Semua agama dan tradisi telah mengatur tata cara pergualan remaja. Ajaran islam sebagai pedoman hidup umatnya, juga telah mengatur tata cara pergaulan remaja yang dilandasi nilai-nilai agama. Tata cara itu meliputi :
a.  Mengucapkan Salam
Ucapan salam ketika bertemu dengan teman atau orang lain sesama muslim. Ucapan salam adalah do’a. Berarti dengan ucapan salam kita telah mendoakan teman tersebut.
b.  Meminta Izin
Meminta izin di sini dalam artian kita tidak boleh meremehkan hak-hak atau milik teman apabila kita hendak menggunakan barang milik teman maka kita harus meminta izin terlebih dahulu
c.  Menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda
Remaja sebagai orang yang lebih muda sebaiknya menghormati yang lebih tua dan mengambil pelajaran dari hidup mereka. Selain itu, remaja juga harus menyayangi kepada adik yang lebih muda darinya, dan yang paling penting adalah memberikan tuntunan dan bimbingan kepada mereka ke jalan yang benar dan penuh kasih sayang.
d.  Bersikap santun dan tidak sombong
Dalam bergaul, penekanan perilaku yang baik sangat ditekankan agar teman bisa merasa nyaman berteman dengan kita. Kemudian sikap dasar remaja yang biasanya ingin terlihat lebih dari temannya sungguh tidak diterapkan dalam islam bahkan sombong merupakan sifat tercela yang dibenci Allah.
e.  Berbicara dengan perkataan yang sopan
Islam mengajarkan bahwa bila kita berkata, utamakanlah perkataan yang bermanfaat, dengan suara yang lembut, dengan gaya yang wajar dan tidak bual.
f.   Tidak boleh saling menghina
Menghina / mengumpat hukumnya dilarang dalam islam sehingga dalam pergaulan sebaiknya hindari saling menghina di antara teman.
g.  Tak boleh saling membenci dan iri hati
Rasa iri akan berdampak dapat berkembang menjadi kebencian yang pada akhirnya mengakibatkan putusnya hubungan baik di antara teman. Iri hati merupakan penyakit hati yang membuat hati kita dapat merasakan ketenangan serta merupakan sifat tercela baik di hadapan Allah dan manusia.
h.  Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat
Masa remaja sebaiknya dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat remaja harus membagi waktunya dengan subjektif dan efisien, dengan cara membagi waktu menjadi 3 bagian yaitu : sepertiga untuk beribadah kepada Allah, sepertiga untuk dirinya dan sepertiga lagi untuk orang lain.
i.   Mengajak untuk berbuat kebaikan
Orang yang memberi petunjuk kepada teman ke jalan yang benar akan mendapatkan pahala seperti teman yang melakukan kebaikan itu, dan ajakan untuk berbuat kebajikan merupakan suatu bentuk kasih sayang terhadap teman.
Demikian beberapa tata cara pergaulan remaja yang dilandasi nilai-nilai moral dan ajaran islam. Tata cara tersebut hendaknya dijadikan pedoman bagi remaja dalam bergaul dengan teman-temannya.
 
Copyright © 2009 FKRM NGAWIS