BREAKING NEWS
www.karangmojo.net

Pengertian Musyrik

Musyrik (Arab: المشرك ) menurut syariat Islam adalah perbuatan menyekutukan Allah dengan apa pun, merupakan kebalikan dari ajaran ketauhidan, yang memiliki arti Mengesakan Allah. Kata syirik sendiri berasal dari kata syarikah atau persekutuan, yaitu mempersekutukan atau membuat tandingan hukumatau ajaran lain selain dari ajaran/hukum Allah. Syirik adalah akhlak yang melampaui batas aturan dan bertentangan dengan prinsip tauhid yaitu dengan mengabdi, tunduk , taat secara sadar dan sukarela pada sesuatu ajaran / perintah selain dari ajaran Allah.


Dalam Islam, syirik adalah dosa yang tak bisa diampuni kecuali dengan pertobatan dan meninggalkan kemusyrikan sejauh-jauhnya.
Kemusyrikan secara personal dilaksanakan dengan mengikuti ajaran2 selain ajaran Allah secara sadar dan sukarela (membenarkan ajaran syirik dalamqalbu, menjalankannya dalam tindakan dan berusaha menegakkan atau menjaga ajaran syirik tersebut).
Kemusyrikan secara sosial/komunal (jama'ah atau bangsa) dijelaskan pada surat Roma 31-32:
...dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, (Ar-Ruum 30:31).
Jadi fanatisme golongan/sektarian dengan berpecah belah dari ajaran Allah merupakan kemusyrikan yang besar karena melibatkan manusia secara sosial, antara lain dengan membuat aliran atau golongan yang bertentangan dengan sumber hukum Islam (Quran dan Hadits) dengan tujuan kepentingan kelompokmereka sendiri dan menciptakan aturan-aturan sendiri(yang berlandaskan kepentingan kelompok tersebut). Keadaan ini menyebabkan disintegrasi antar manusia, kalaupun terjadi perdamaian yang ada adalah perdamaian semu, sehingga kehendak Allah pada manusia tidak bisa terlaksana karena kekacauan.
Tujuan diutusnya para Rasul adalah untuk mengintegrasikan kembali manusia dari kondisi berpecah belah, kembali menjadi Ummat yang bersatu dalam satu Azas/Prinsip (Rubbubiyah), satu kekuasaan (Mulkiyah) dan satu ketaatan (Uluhiyah). Adapun Azas2 atau prinsip-prinsip tersebut telah ada pada alam semesta dan Kitab-kitab Allah yang pernah diturunkan sebagai sumber dari segala sumber hukum Islam.
 
Copyright © 2009 FKRM NGAWIS